Manhaj Tarjih Muhammadiyah


Pengantar

• Perintah untuk mentaati Allah, Rasul dan Ulil Amri

 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisaa': 59)

• Perintah untuk berpegang teguh kepada Al Qur'an dan As Sunnah Rasulallah

 تركت فيكم امرين لن تضلوا ما ان تمسكتم بهما : كتاب الله و سنةرسوله (Al Hadits)

Manhaj Tarjih adalah pedoman ber-Istinbath yang digunakan para ulama Muhammadiyah. Sebagai suatu pedoman bertarjih, Manhaj Tarjih mengalami yang namanya dinamika. Manhaj Tarjih disusun dan dikembangkan berdasarkan pengalaman para ulama menemukan hukum islam.

Prinsip Umum Manhaj Tarjih Muhammadiyah adalah sebagai berikut.

1. Al-Mura'at (Konservasi)
Artinya pelestarian nilai-nilai dasar yang termuat dalam wahyu untuk menyelesaikan persoalan kehidupan. Ini dilakukan dengan upaya furfikasi atau pemurnian ajaran islam. Prinsip ini dipraktekkan pada bidang akidah dan ibadah.

2. At-Tahdits (Modernisasi)
Artinya upaya pelaksanaan ajaran islam guna memenuhi spiritual ummat sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat. Ini dilakukan dengan melakukan reaktualisasi, reinterpretasi, dan revitalisasi ajaran islam.

3. Al-Ibtikar (Kreasi)
Artinya penciptaan rumusan pemikiran islam secara kreatif, konstruktif dalam menyauti persoalan terkini. Ini dilakukan dengan menerima nilai-nilai yang tidak bertentangan dengan nilai islam melalui seleksi yang ketat dan komprehensif.


Oleh: Wawan Gunawan Abd. Wahid
(Ketua div. sos. bud. dan Keluarga Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah 2005-2010)
Disampaikan: Ustadz Sodiq, S.Psi., S.Pd.I pada Hari Senin, 20 Pebruari  2017 dalam Kajian Tarjih PCM Grogol di Rumah Bapak Syafrudin.

0 comments